PESSEL-Ketua Badan Pengawas Pemiihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Erman Wadison menegaskan upaya pencegahan merupakan hal utama yang harus dilakukan pengawas pemilu sebelum melakukan penindakan pelanggaran pemilu.
Hal ini ditegaskan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan saat menggelar kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu di Saga Murni Hotel, Selasa (15/11/2022).
Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi menyebut kegiatan itu sengaja mengundang Ketua Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pesisir Selatan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan LO Kepolisian Resor Pesisir Selatan.
Erman melanjutkan dalam melaksanakan kerja dan tugas-tugas pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang semangat pencegahan menjadi penting dan prioritas.
Pengawas pemilu tidak serta merta atau langsung melakukan penindakan, namun lebih mengutamakan semangat pencegahan.
"Artinya, ada upaya-upaya pencegahan yang harus dilakukan sebelum masuk ke ranah penindakan. Pencegahan itu yang kita tanamkan dalam diri kita, " jelasnya.
Untuk mensukseskan upaya pencegahan tersebut, Erman meminta setiap Panwaslu Kecamatan mampu melakukan sejumlah langkah dan metode dengan memetakan kerawanan pemilu di tiap wilayah.
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain mengidentifikasi kerawanan pemilu dan menyiapkan bentuk pencegahan.
Kemudian, melakukan pendidikan politik salah satunya memastikan masyarakat terdaftar sebagai daftar pemilih.
Lalu, melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, memperbanyak kerjasama dengan berbagai stakholder terkait guna mensukseskan pemilu serentak 2024.
Disamping itu kata Erman, Panwaslu Kecamatan bisa melakukan imbauan-imbauan dan kegiatan-kegiatan yang tidak bertentangan dengan undang-undang.
Erman menyampaikan pengawas pemilu hendaknya terus mengupgrade pengetahuan melalui aturan-aturan pemilu. Kompetensi pengawas pemilu sangat utama agar tugas-tugas pengawasan terselenggara dengan baik. (***)