PESSEL-Bupati Pesisir Selatan didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul, SE, Akt, M.Si dan Kabid Transmigarsi Damel Van Wanda, ST, MM, menerima kunjungan dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia diwakili Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rajumber Prihatin, M.Si dan Direktur Pengembangan Satuan Permukiman & Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Dr. H. Rosyid, M.Si, M.P, Selasa (17/05/2022), di Painan.
Kunjungan pejabat Kementrian PDT tersebut berkaitan dengan Pembangunan Desa Percontohan di Kawasan Transmigrasi Durian Seribu di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat.
Untuk Kawasan Transmigrasi berada di KTM Lunang Silaut yang menjadi fokus prioritas intervensi program dan kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daearah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2020-2024.
"Pembangunan Desa Percontohan adalah sebuah upaya untuk mensinergikan program dan pemangku kepentingan dalam pembangunan desa, baik di tingkat daerah dan pusat, 'ujarnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Dikatakan, konsep “Desa Membangun” bertujuan mewujudkan kemandirian desa atas prakarsa, inovasi dan partisipatif. Tujuan Program Desa Percontohan adalah mewjudkan aktualisasi peran UPT Balai Besar/Balai Pelatihan Masyarakat, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Sinergis antara Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pemda, Kementrian/Lembaga di pusat dan stakeholder lainnya dalam membangun desa.
Dikatakan, model program ini dapat memacu desa untuk maju dan mengembangkan kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa di Kawasan transmigrasi, memperkuat fungsi pendampingan desa yang dilakukan pemerintah Pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam penentuan dan penerapan lokasi desa percontohan dilakukan oleh UPT Balai Besar / Balai Pelatihan Masyarakat Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi multi pihak dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas keberhasilan program.
"Secara keprograman arah pembangunan desa percontohan merupakan model pengembangan desa sebagai sumber belajar serta rujukan untuk melakukan akselerasi pembangunan dan pemberdayaan desa di kawasan transmigrasi"jelasnya. (rel)