PESISIR SELATAN, - Berdasarkan informasi masyarakat , Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 pukul 15.00 wib bertempat dijalan M.Hatta Painan Kec.IV Jurai Kab.Pessel telah mengamankan seorang Laki - laki inisial AR yang mengaku Anggota Polri / Polisi Gadungan (Orang yang mengaku Polisi dengan berpangkat AKBP dinas di DitReskrimum Polda Sumbar).
AR diamankan pada saat sedang bersama dengan seorang perempuan insial AC warga Surantih Kab.Pessel dan keterangan dari AC menerangkan bahwa AR telah mengakui kepada AC bahwa Dia adalah seorang Anggota Polri berpangkat AKBP berdinas di Dit Reskrim Polda Sumbar untuk pendekatan guna menjadi istrinya AR, yangmana perkenalan tersebut baru berjalan seminggu yg lalu.
Selanjutnya Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel berdasarkan Penyelidikan awal didapat informasi bahwa yg bersangkutan RA dalam proses hukum yg perkaranya sedang ditangani oleh DitReskrimum Polda Sumbar. Dan terhadap AR beserta Barang Bukti lalu diserahkan kpd DitReskrimum Polda Sumbar.(RS)