PESISIR SELATAN, - Nasib buruk menimpa empat Kepala Keluarga beserta anak cucu, dikampung Lubuk Begalung, Kenagarian Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, kabupaten Pesisir Selatan , sudah berjalan 7(tujuh) bulan empat kepala keluarga beserta anak cucu terkungkung kawat berduri ibarat tahanan zaman perang, sampai saat ini belum mendapat menghirup udara bebas, selayaknya seperti warga yang berdomisili diwilayah tersebut.
Kejadian yang mengharukan empat keluarga beserta anak cucu sangat memprihatinkan mereka butuh akses jalan untuk lewat membeli kebutuhan bahan pokok makanan seperti beras serta kebutuhan lainnya, terhalang kawat berduri berbatasan dengan akses jalan umum, akses jalan tersebut ditutup oleh tetangga depan rumah, yang mengaku tanah jalan ini miliknya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
padahal tanah tersebut telah dihibahkan untuk akkses jalan umum pada tahun 1996 ke nagari Lakitan Selatan pada program PPK, saat ini bernama PNPM, (program nasional pemberdayaan masyarakat)Untung ada tetangga warga empat rumah ini yang tidak tega melihat kondisi mereka tersebut dan membuka akses jalan disamping pekarangan rumahnya bapak ini bernama Sap (60).
Menurut Sap (60) tindakkan sosial di yang di lakukan karena faktor kemanusiaan, kasihan mereka butuh melaksanakan aktivitas pekerjaan demi kelangsungan hidup keluarganya, Tetapi diluar dugaan para pelaku yang memagar kawat berduri juga menunjukan sikap tak senang melihat tindakan dia yang memberi.akses jalan terhadap warga yang terkurung tersebut sehingga keluar sumpah serapah pada dirinya.
Saat dikonfirmasi awak media salah seorang warga yang terkurung kawat berduri bernana Eli (53) menerangkan Penyebab insiden ini, awalnya terjadi perselisihan antara anak kami dan anak pelaku ditanah rantau namun hal tersebut dibesar besarkan sehingga berujung pemagaran kawat berduri didepan rumah kami , seluruh akses keluar rumah kami ditutupnya pada bulan juli 2021,
Atas kejadian ini kami mencoba mencari jalan penyelesaian secara kekeluargaan, namun upaya tersebut menemui jalan buntu, Akhirnya kami melaporkan hal tersebut kepada Kepala Kampung dan Wali Nagari berlanjut laporan muspika Kecamatan Lengayang, namun sampai saat sekarang belum menemui titik terang dalam Masalah ini, kemana lagi kami sebagai warga negara NKRI harus mengadu ungkap Eli sambil menangis saat di wawancarai.
saat berita ini diturunkan awak media belum dapat Keterangan dengan Muspika Kecamatan Lengayang termasuk Pejabat Nagari dan wali kampung serta ketua KAN Lakitan (TIM)