Bupati Pessel Buka Diklat BST dan SKK 60 Mil Tahun 2022

    Bupati Pessel Buka Diklat BST dan SKK 60 Mil Tahun 2022

    PESSEL-Sebanyak 300 orang masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti pelatihan dan pendidikan pemberdayaan Masyarakat tentang Surat Keterangan Kecakapan (SKK-60 Mil) dan Basic Safety Training (BST) untuk nelayan serta Awak Kapal Tradisional diselenggarakan oleh Pollteknik Ilmu Pelayaran Makasar. Kegiatan Tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan. Senin (21/02/2022)

    Dalam sambutannya, Rusma Yul Anwar mengatakan pelaksanaan Diklat tahun 2022 ini merupakan hasil kerjasama antara Politeknik Ilmu Pelayaran Makasar dengan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaksaan program bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi awak kapal nelayan dan kapal tradisional di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran yang kompetensinya diakui oleh Pemerintah secara Legal.

    Menurutnya sebagai wilayah yang memilih garis pantai terpanjang sangat banyak warga Pesisir Selatan yang menggantungkan mata pencarian di dunia kelautan dan Pelayaran. Untuk itu sertifikat BST tersebut sangat diperlukan sebagai persyaratan dasar bagi masyarakat yang ingin bekerja di bidang pelayaran.

    "Untuk itu saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara. Semoga di tahun-tahun mendatang pemberdayaan ini tetap berjalan, " harapnya.

    Bupati Rusma Yul Anwar berpesan agar mengikutinya dengan serius dan maksimal menyerap ilmu yang diberikan. Lewat pelatihan tersebut, peserta akan diajarkan dasar-dasar keselamatan untuk antisipasi bahaya yang terjadi di atas kapal.

    PESSEL SUMBAR
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Rusma Yul Anwar Apresiasi Sekolah...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami